Selasa, 31 Agustus 2010
Bagian 9 : NAIK HAJI DENGAN UANG PANAS ~ Kontroversi Keabsahan Haji Menggunakan Uang Haram Menurut Sayyid Sabiq DAN Menurut Imam Ahmad .
SAYYID SABIQ dalam bukunya 'Fikih Sunnah' Jilid II mengatakan, menurut kebanyakan ulama , jika seseorang mengerjakan haji dengan harta haram , maka hajinya SAH walaupun ia Berdosa . DI LAIN Pihak , Iman Ahmad berpendapat TIDAK SAH . Pendapat dari Iman Ahmad ini lebih kuat berdasarkan hadits sahih , "Sesungguhnya Allah itu baik dan tidak hendak menerima kecuali yang baik". DALAM riwayat lain , dari Abu Hurairah bahwa Nabi Muhammad Saw. pernah bersabda ...> ( DILANJUTKAN KE BAGIAN 10 ) .
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar