Selasa, 31 Agustus 2010

Bagian 9 : NAIK HAJI DENGAN UANG PANAS ~ Kontroversi Keabsahan Haji Menggunakan Uang Haram Menurut Sayyid Sabiq DAN Menurut Imam Ahmad .

SAYYID SABIQ dalam bukunya 'Fikih Sunnah' Jilid II mengatakan, menurut kebanyakan ulama , jika seseorang mengerjakan haji dengan harta haram , maka hajinya SAH walaupun ia Berdosa . DI LAIN Pihak , Iman Ahmad berpendapat TIDAK SAH . Pendapat dari Iman Ahmad ini lebih kuat berdasarkan hadits sahih , "Sesungguhnya Allah itu baik dan tidak hendak menerima kecuali yang baik". DALAM riwayat lain , dari Abu Hurairah bahwa Nabi Muhammad Saw. pernah bersabda ...> ( DILANJUTKAN KE BAGIAN 10 ) .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar