Rabu, 01 September 2010
Bagian 13 : NAIK HAJI DENGAN UANG PANAS ~ Berhaji Dengan Uang Haram Mengakibatkan Tidak Sah Hukum Hajinya .
"UNTUK membeli rumah atau mobil saja , uang haram tidak bisa dipergunakan , apalagi untuk ibadah". KARENA itu menurut Dai'ah Yoyoh Yusrah , naik haji dengan uang haram mengakibatkan tidak sah hukum hajinya . BAGAIMANA mungkin Sah bila kehalalan ongkos haji dilanggar . USTAD Sonhadji dari Dompet Dhuafa juga ikut menguatkan pendapat Imam Ahmad . Menurutnya, berhaji harus dengan biaya yang berasal dari harta halal. > ( DILANJUTKAN KE BAGIAN 14 ) .
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar